Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2022
    • 2021
    • 2020
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • 2022
  • Tingginya Harga Minyak Bisa Jadi Momentum Untuk Rampungkan UU EBT
Thu, May 26, 2022

Tingginya Harga Minyak Bisa Jadi Momentum Untuk Rampungkan UU EBT

2022
March 24, 2022
RA
0
109
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

 

Katadata.co.id; 22 Maret 2022

Tingginya harga minyak dan energi fosil lainnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk segera merampungkan RUU EBT untuk mempercepat proses transisi energi.

Perang Rusia dan Ukraina dinilai sebagai penyebab naiknya harga minyak dunia. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, menyebut ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong transisi energi menuju energi baru dan terbarukan (EBT).

Sehingga penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT bisa dikebut. Pri mengatakan bahwa di lingkup Asia Tenggara, sejumlah negara seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia telah memiliki UU EBT.

“Pemanfaatan EBT di Indonesia baru sekitar 2,82%. Ini lebih rendah daripada negara-negara ASEAN dengan rata-rata pemanfaatan EBT sekitar 10% dari total potensinya,” kata Pri Agung kepada Katadata.co.id, Selasa (22/3).

Sebagai informasi, mengutip Bloombergharga minyak terus meningkat. Harga minyak mentah acuan Brent mencapai US$ 115,25 per barel, sedangkan minyak Amerika Serikat (AS) West Texas Intermediate (WTI) berada di level US$ 111 per barel.

Oleh karena itu pemerintah dinilai harus menyiapkan kebijakan untuk meminimalkan dampak kenaikan harga minyak sekaligus menjadi momentum untuk merealisasikan kebjikan transisi energi dengan mendorong pengembangan dan pemanfaatan EBT.

Lebih lanjut, penyelesaian RUU EBT menjadi salah satu ketentuan dalam mengatur pengembangan EBT di Indonesia. Nantinya, UU EBT diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan perizinan untuk menanamkan modalnya di tanah air.

Hasil riset ReforMiner mencatat, ada enam potensi EBT yang bisa dimanfaatkan di Indonesia. Mereka terdiri dari energi panas bumi yang memiliki potensi sebesar 29.544 megawatt (MW), energi hidro 75.091 MW, dan surya 207.898 MW. Selain itu, ada juga potensi Bionergi 32.654 MW, bayu 60.647 MW, dan gelombang laut 17.989 MW.

Sementara itu, Komisi VII DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) rampung pada kuartal ketiga tahun 2022 setelah selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg).

Adapun salah satu hasil dari harmonisasi tersebut yaitu memisahkan antara energi baru dengan energi terbarukan sehingga namanya menjadi RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan progres RUU ini sudah melalui tahap harmonisasi atau memberi penjelasan kembali kepada Badan Legislasi (Baleg). Setelah itu, apabila sudah dicapai kesepakatan tahap 1, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk diajukan kepada pemerintah.

“Kami berharap dalam dua masa sidang bisa selesai. Kuartal ketiga tahun ini. Nah segera setelah RUU EBET sudah diajukan dan diputuskan oleh paripurna sebagai RUU dari DPR. Setelahnya Komisi VII tinggal menunggu dari pemerintah untuk membahas RUU tersebut,” kata Eddy kepada Katadata.co.id, Senin (21/3).

 

 

 

RA 353 Posts   0 Comments

Previous Post

shutterstock_127318157 (2)
Harga Minyak Dunia Tembus US$ 130/Barel, Bagaimana Nasib Subsidi?
2022
2022-03-10

Next Post

1
Industri Minyak dan Gas Bumi Global Tumbuh Positif
Infografis-Simulasi
2022-03-30
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
img_5450-1Pertumbuhan Investasi Proyek Gas Bumi Pacu Transisi Energi
pexels-pixabay-257775Investasi Proyek Gas Bumi Nasional Topang Transisi Energi…
Ilustrasi-bbm-1024x576Penetapan Harga Jual Pertalite Perlu Transparan
presiden-joko-widodo-saat-groundbreaking-pembangunan-smelter-pt-freeport-indonesia-kek-gresik-12-oktober-2021-biro-pers-sekret-5_169Pengamat Sebut Proyek Smelter Freeport Untungkan Ekonomi Indonesia…
Publikasi Terbaru
pexels-pixabay-257775
Investasi Proyek Gas Bumi Nasional Topang Transisi Energi Indonesia
2022
May 24, 2022
1
PROPER dan Perizinan di Sektor Lingkungan Hidup
EBTKE
May 20, 2022
Ilustrasi-bbm-1024x576
Penetapan Harga Jual Pertalite Perlu Transparan
2022
May 17, 2022
presiden-joko-widodo-saat-groundbreaking-pembangunan-smelter-pt-freeport-indonesia-kek-gresik-12-oktober-2021-biro-pers-sekret-5_169
Pengamat Sebut Proyek Smelter Freeport Untungkan Ekonomi Indonesia Jangka Panjang
2022
May 13, 2022
Kmd
Peran Penting Migas dalam Bauran Energi dan Transisi Energi
Artikel Tahun 2022
April 21, 2022
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2021 Reforminer Institute. All rights reserved.