Kompas.com – 28/08/2017, 11:21 WIB
KOMPAS.com Reforminer Institute mencatat, pada periode 1979-1984 industri migas menyumbangkan penerimaan negari sebesar 62,88 persen. Namun, kini porsi penerimaan negara dari industri tersebut hanya 4,7 persen. Lalu, masihkah industri ini memiliki peran besar bagi pembangungan nasional?
Pengamat energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, industri hulu migas masih jadi salah satu penopang pembangunan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Republik yang stabil pada rentang 5-6 persen per tahun membutuhkan pasokan energi yang dapat diandalkan dan berkelanjutan.
Produksi dan cadangan migas yang cukup diperlukan untuk menjamin ketersediaan energi nasional dan mengurangi ketergantungan energi nasional dari impor, ujar Rakhmanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/7/2017).
Selain menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia, industri hulu migas nasional kini berperan pula sebagai pendorong kegiatan perekonomian nasional.
Manajer Pemberdayaan Nasional Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Bayu Murbandono membenarkan hal itu. Menurut dia, keadaan tersebut bisa terjadi karena aktivitas di sektor migas memberikan multiplier effect atau efek berganda pada industri lain.
Industri ini membutuhkan banyak tenaga kerja mulai dari level buruh sampai tenaga ahli. Industri ini juga membutuhkan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sektor lain, kata Bayu pada Kamis (8/6/2017).
Hasil studi SKK migas bersama Universitas Indonesia pada 2015 mendapati fakta, setiap investasi 1 juta dollar AS mampu menciptakan nilai tambah 1,6 juta dollar AS. Lalu, meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) 0,7 juta dollar AS dan membuka lapangan kerja baru sebanyak 100 orang.
Hal itu terjadi karena SKK Migas mengeluarkan Pedoman Tata Kerja (PTK) yang mengatur pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) di hulu migas. Dalam PTK ini, KKS wajib melibatkan perusahaan dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.
Maka dari itu, jangan heran kalau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri hulu migas pada 2015 mencapai 68 persen atau senilai 7,9 juta dollar AS. Capaian itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni 54 persen.