Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2021
    • 2020
    • 2019
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Studi
  • Respon Pemerintah Terhadap Harga Minyak Rendah
Wed, Apr 14, 2021

Respon Pemerintah Terhadap Harga Minyak Rendah

Studi
February 26, 2016
webmaster
0
1274
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

ReforMiner menilai, penurunan harga minyak yang terjadi sejak pertengahan 2014 telah memberikan dampak pada investasi hulu migas di Indonesia. Berdasarkan pencermatan permasalahan tersebut belum memperoleh respon kongkret dari pemerintah. Dalam hal ini memang telah terdapat beberapa kebijakan yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas dan SKK Migas. Akan tetapi sejumlah kebijakan tersebut sebagian besar masih normatif.

Berdasarkan catatan ReforMiner, strategi utama yang disampaikan akan dilakukan oleh SKK Migas dalam merespon harga minyak rendah adalah: (1) mendorong dilakukannya efisiensi biaya (capital expenditure dan operating expenditure); (2) mengedepankan penggunaan teknologi terkini dan pendekatan terbaru untuk operasi perminyakan yang lebih efisien dan optimal; (3) mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di hulu migas; (4) tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi; (5) menghilangkan disinsentif fiskal yang tidak perlu; dan (6) membenahi proses bisnis, birokrasi dan pengambilan keputusan di internal SKK Migas.

ReforMiner menilai, dari keenam strategi utama yang direncanakan tersebut, hanya strategi poin (5) yaitu menghilangkan disinsentif fiskal, yang sampai sejauh ini relatif telah terdapat tindak lanjut. Beberapa kebijakan yang merupakan turunan dari strategi poin (5) tersebut adalah telah dihilangkannya pembatasan reimbursement Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyelesaikan permasalahan PBB eksplorasi yang masih terkendala di pengadilan pajak, dan menyelesaikan masalah pengenaan branch profittaxes dan PPN pada transaksi tertentu di hulu migas.

Sementara, sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh Ditjen Migas diantaranya adalah (1) mendorong dilakukannya efisiensi biaya (capital expenditure dan operating expenditure) melalui optimasikegiatan pengembangan, memperbanyakkegiatan work over dan perawatan sumur, penggunaan fasilitas bersama, dan negosiasi harga dalam penyediaan barang dan jasa; (2) mempermudah birokrasi perijinan dan mengkaji perubahan fiskal; (3) mengantisipasi masalah tenaga kerja melalui penundaan rekruitmen baru, skema pensiun alami dan pengunduran diri sukarela, dan efisiensi biaya pelatihan dan perjalanan dinas; dan (4) meningkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan instansi pemerintah lainnya terkait implementasi peraturan dan perizinan.

Meskipun dalam merespon harga minyak rendah, Ditjen Migas tampak sedikit lebih maju, tetapi secara keseluruhan juga masih bersifat normatif. Apalagi dari poin-poin kebijakan yang akan dilakukan sebagian besar implementasinya akan lebih banyak ditentukan oleh pihak lain, bukan Ditjen Migas. Dalam aspek tertentu, ReforMiner melihat terdapat kebijakan Ditjen Migas yang justru berpotensi memberatkan industri hulu migas seperti rencana untuk menerapkan kebijakan right to audit terhadap penyedia barang dan jasa KKKS. Kebijakan lainnya yang berpotensi memberatkan adalah keputusan untuk tetap mendorong kegiatan eksplorasi di tengah harga minyak rendah karena diasumsikan biaya penyediaan barang dan jasa sedang turun.

webmaster 487 Posts   0 Comments

Previous Post

www.thehindubusinessline.com
Sumbangan migas ke kas negara bakal turun 20%
2016
2016-02-24

Next Post

listrik 7
Tambahan Kapasitas Pembangkit 2010-2015
Infografis-Simulasi
2016-02-28
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
Detik.com-Ardhi SuryadhiStudi Manfaat Industri Batubara dalam Penyediaan Energi Listrik…
shutterstock_127318157Sensitivitas Harga dan Lifting Minyak dan Nilai Tukar…
1232581shutterstock-89439454780x390Pengaruh Sektor Migas terhadap Nilai Tukar Rupiah
Anatomi Harga Gas Indonesia (2)Anatomi Pembentukan Harga Gas Indonesia
Publikasi Terbaru
shutterstock_127318157
Pertamina Cari Mitra di Blok Rokan, Kuncinya Ada pada Skema Bisnis
2021
April 11, 2021
Penjual gas elpiji 3 kg bersiap mengantar pesanan ke konsumen di Jakarta, Selasa (4/3). Pertamina menyatakan tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg dan menjamin stok gas melon masih melimpah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/03/2015
Pemerintah Harus Fokus Pemakaian Energi dalam Negeri untuk Tekan Impor
2021
April 7, 2021
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan (1)
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan
Infografis-Simulasi
March 31, 2021
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan (1)
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan
Artikel Tahun 2021
March 31, 2021
4
Kilang Minyak di Balongan Terbakar, Perlukah Impor BBM, Pengamat: Kalau Bisa Lebih Murah Harganya
2021
March 30, 2021
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2021 Reforminer Institute. All rights reserved.