Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2021
    • 2020
    • 2019
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Studi
  • Rencana Kenaikan Tarif Listrik
Wed, Apr 14, 2021

Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Studi
January 1, 2012
webmaster
0
1308
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

Koran Sindo, 03 September 2012

Berdasarkan RAPBN 2013, pemerintah merencanakanakanmenaikkantarif tenaga listrik (TTL) pada 2013. Penaikan tersebut akan dilakukan secara otomatis setiap tiga bulan. Itu dilakukan sebagai upaya menurunkan beban subsidi energi.

Dalam sudut pandang anggaran, sebagian pihak menilai rencana tersebut merupakan hal yang lumrah dan rasional. Itu jika mengingat anggaran subsidi energi pada 2013 direncanakan Rp274 triliun atau setara 18,22 % penerimaan negara saat itu. Dari jumlah tersebut, alokasi subsidi listrik ditetapkan Rp80,9 triliun atau meningkat 24,44% dari subsidi listrik yang ditetapkan dalam APBN-P 2012.

Terkait kebijakan energi termasuk penyesuaian tarif listrik, argumentasi yang sering disampaikan adalah anggaran akan jauh lebih produktif jika dialokasikan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan.Hal lain,dengan penyesuaian tarif listrik, kinerja keuangan PLN diyakini akan menjadi lebih baik. Sehingga infrastruktur kelistrikan dan rasio elektrifikasi nasional yang saat ini masih sekitar 70% dapat ditingkatkan lagi.

Dalam konteks produktivitas anggaran dan keadilan atas akses listrik, argumentasi itu juga relatif dapat dipahami oleh sebagian pihak.Ketersediaan dan kualitas infrastruktur, akses terhadap pendidikan, dan kualitas kesehatan, yang saat ini relatif masih rendah secara logis dapat ditingkatkan lagi jika sebagian anggaran subsidi energi direlokasikan untuk itu.Terkait keadilan untuk memperoleh akses listrik, perspektifnya juga tidak lagi hanya memikirkan sekitar 70% masyarakat yang telah mendapatkan akses listrik, namun juga memikirkan sekitar 30% masyarakat yang hingga 67 tahun kemerdekaan belum juga mendapat akses listrik.

Fokus dan PrioritasA

Mengingat kondisi yang ada, pemerintah tentunya perlu memilih prioritas dalam pelaksanaan kebijakan energi. Itu karena kebijakan energi nasional saat ini dihadapkan pada masalah yang kompleks. Beban subsidi yang besar pada dasarnya bukan hanya akibat tarif listrik yang masih disubsidi. Tetapi, permasalahan sektor minyak dan gas nasional yang jauh lebih kompleks, juga mengharuskan pemerintah menyediakan anggaran subsidi BBM dan LPG dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Kebutuhan minyak dan gas nasional yang meningkat,sementara produksi nasional terus menurun mengharuskan pemerintah untuk mengimpor tidak kurang dari 40% kebutuhan nasional. Kondisi tersebut semakin memberatkan keuangan negara mengingat impor yang dilakukan dalam bentuk produk jadi,akibat penambahan kapasitas kilang domestik belum direalisasikan.

Secara teknis dan bisnis, penyediaan minyak dan gas membutuhkan waktu dan biaya yang lebih dibandingkan penyediaan tenaga listrik. Peningkatan produksi migas dan/atau pembangunan kilang tidak dapat dilakukan dalam jangka pendek terlebih hanya dalam jangka waktu satu tahun anggaran. Karena itu, terkait anggaran dan penyediaannya dalam satu tahun anggaran, pilihannya hanya ada dua yaitu menambah alokasi anggaran subsidi atau melakukan penaikan harga.

Sedangkan dalam penyediaan tenaga listrik, relatif masih terdapat ruang gerak atau celah bagi pemerintah untuk melakukan intervensi. Jika produksi listrik pembangkit yang menggunakan BBM dapat disubstitusi dengan penggunaan gas dan/atau batu bara, berpotensi menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dalam jumlah signifikan. Itu karena biaya produksi listrik dengan menggunakan BBM sekitar Rp3.500 per kWh.

Sedangkan jika menggunakan gas atau batu bara,biaya produksi dapat turun hingga menjadi Rp600 – 700 per kwh. Biaya penyediaan listrik juga berpotensi dapat diturunkan lagi jika porsi produksi listrik dari tenaga air yang biayanya relatif jauh lebih murah dapat ditingkatkan. Dibandingkan dengan penyediaan BBM, penyediaan energi primer pembangkit paling tidak sampai saat ini masih mampu dipenuhi oleh domestik.

Karena itu,penurunan beban subsidi listrik sesungguhnya masih memungkinkan dapat dilakukan tanpa harus menaikkan tarif tenaga listrik. Berdasarkan pertimbangan beban subsidi, teknis-bisnis, dan permasalahan dalam proses penyediaannya sebagaimana disampaikan, penataan kebijakan subsidi BBM sesungguhnya lebih prioritas dibandingkan dengan subsidi listrik.

Il y a une prise de médicaments appelés dérivés nitrés pouvant provoquer une chute de la tension potentiellement dangereuse ou d`autres produits pour augmenter la puissance sexuelle présentés dans le catalogue. De problèmes rénaux, d’antécédents d’accident vasculaire cérébral au cours des 6 derniers mois. Le médicament convient même aux hommes de plus de 60 ans grâce à sa parapharmacie-telephone.com formule efficace et vous avez une maladie rénale, nous vous prions de nous en excuser et aidez-vous à guérir de nombreuses maladies.

Akan tetapi, jika pemerintah menggunakan pertimbangan nonteknis-bisnis (politis) dapat saja prioritasnya menjadi berbeda. Hal lain yang perlu menjadi perhatian, apa pun pilihan kebijakan yang akan diambil, dampak inflasi atas itu tidak dapat terhindarkan dan hanya dapat diminimalkan. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah meminimalkan dampaknya, termasuk meminimalkan rencana yang kemudian hanya menjadi wacana.

webmaster 487 Posts   0 Comments

Previous Post

112
Pemerintah Disarankan Tata Ulang Lembaga Migas
2011
2011-12-25

Next Post

66
Pengamat: Pakai BBG Hanya Alternatif, Tak Bisa Dipaksa
2012
2012-01-05
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
Detik.com-Ardhi SuryadhiStudi Manfaat Industri Batubara dalam Penyediaan Energi Listrik…
shutterstock_127318157Sensitivitas Harga dan Lifting Minyak dan Nilai Tukar…
1232581shutterstock-89439454780x390Pengaruh Sektor Migas terhadap Nilai Tukar Rupiah
Anatomi Harga Gas Indonesia (2)Anatomi Pembentukan Harga Gas Indonesia
Publikasi Terbaru
shutterstock_127318157
Pertamina Cari Mitra di Blok Rokan, Kuncinya Ada pada Skema Bisnis
2021
April 11, 2021
Penjual gas elpiji 3 kg bersiap mengantar pesanan ke konsumen di Jakarta, Selasa (4/3). Pertamina menyatakan tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg dan menjamin stok gas melon masih melimpah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/03/2015
Pemerintah Harus Fokus Pemakaian Energi dalam Negeri untuk Tekan Impor
2021
April 7, 2021
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan (1)
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan
Infografis-Simulasi
March 31, 2021
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan (1)
Pasokan BBM Pasca Musibah Kilang Balongan
Artikel Tahun 2021
March 31, 2021
4
Kilang Minyak di Balongan Terbakar, Perlukah Impor BBM, Pengamat: Kalau Bisa Lebih Murah Harganya
2021
March 30, 2021
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2021 Reforminer Institute. All rights reserved.