Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2019
    • 2018
    • 2017
    • 2016
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • 2019
  • Perbaiki Tata Kelola Migas dengan Regulasi
Sat, Feb 16, 2019

Perbaiki Tata Kelola Migas dengan Regulasi

2019
January 28, 2019
RA
0
65
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

Media Indonesia, 25 Januari 2019

DIREKTUR Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) sudah selesai di tingkat legislatif. Dengan begitu, penuntasan aturan tersebut tinggal menunggu sikap pemerintah.

“Saat ini draf RUU Migas dari DPR sudah selesai. Bola berada pada pemerintah,” terang Komaidi kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, proses pemutakhiran payung hukum industri migas nasional hanya menunggu sikap pemerintah untuk dilanjutkan di tingkat pembahasan dengan DPR atau tidak.

Pasalnya rumusan inventarisasi masalah versi pemerintah sudah selesai dan versi DPR pun sudah tuntas di tingkat Komisi VII DPR.

Ia menjelaskan momentum pembahasan RUU Migas harus mampu menghilangkan persoalan yang selama ini menghambat perbaikan tata kelola migas.

“Saya kira poin utama yang perlu diperbaiki ialah masalah kelembagaan, perpajakan, perizinan, dan pembebasan lahan. Itu yang selama ini menjadi masalah,” tukasnya.

Di lain sisi, pengajar Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, menilai RUU Migas harus dilaksanakan dengan matang.

Tujuannya tata kelola industri migas dari hulu hingga hilir berjalan lebih baik.

“RUU Migas perlu dibahas untuk menghasilkan tata kelola migas lebih baik dan tidak menjadi masalah waktunya melewati pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) juga,” terangnya, kemarin.

Menurut Pri Agung, rancangan payung hukum industri migas tersebut tidak boleh mengabaikan substansi demi mengejar target legislasi. Hal itu harus dibahas dengan matang supaya melahirkan sistem hukum proses bisnis migas yang lebih baik.

“Makanya perlu dibahas dengan matang, tetapi cepat. Kemudian ja-ngan dikait-kaitkan dengan politik,” tegas Pri Agung.

Ia mengatakan RUU Migas harus mampu menjawab persoalan fundamental yang saat ini dihadapi industri migas.

Beberapa di antaranya menyangkut penataan kelembagaan migas, perizinan hulu migas, fiskal atau perpajakan, kepastian hukum kontrak migas, pembebasan lahan, prioritas kebutuhan domestik, dan eksplorasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas yang khusus membicarakan RUU Migas. Presiden mengingatkan, migas ialah sumber daya strategis tak terbarukan sehingga RUU Migas harus memperkuat keta-hanan energi nasional.

RA 31 Posts   0 Comments

Previous Post

shutters
Revisi UU Migas Diharapkan Makin Permudah Investasi Hulu Minyak & Gas Bumi
2019
2019-01-24

Next Post

Blok-Mahakam
Revisi Undang – undang Jadi Momentum Perbaikan
2019
2019-01-29
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
Ilustrasi-Pembahasan-RUU-Migas-700x400.jpg (P)Jalan Panjang RUU Migas, Mau Jadi Apa SKK…
Blok-MahakamRevisi Undang – undang Jadi Momentum Perbaikan
shuttersRevisi UU Migas Diharapkan Makin Permudah Investasi Hulu…
masela-kompas.coSolusi Harga Gas di Indonesia Agar Seragam: Pemerintah…
Publikasi Terbaru
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mendengarkan peserta diskusi Indonesia Petroleum Associationn (IPA) di Jakarta, Senin (12/6). Dalam diskusi diungkakan tentang perencanaan energi Indonesia terkait implementasi eksplorasi dan pemulihan status gas dan minyak ./pho KONTAN/carolus Agus Waluyo/12/06/2017.
Peran Pertamina EP dalam Produksi Migas
Artikel Tahun 2019
February 4, 2019
Ilustrasi-Pembahasan-RUU-Migas-700x400.jpg (P)
Jalan Panjang RUU Migas, Mau Jadi Apa SKK Migas?
2019
February 4, 2019
shutterstock_127318157
Peran Pertamina EP dalam Produksi Migas
Artikel Tahun 2019
January 31, 2019
Blok-Mahakam
Revisi Undang – undang Jadi Momentum Perbaikan
2019
January 29, 2019
1232581shutterstock-89439454780x390
Perbaiki Tata Kelola Migas dengan Regulasi
2019
January 28, 2019
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112/085772773512

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2016 Reforminer Institute. All rights reserved. | Powered By TNC Digital Media