Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2021
    • 2020
    • 2019
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • 2020
  • Kontraktor Lebih Suka Cost Recovery, Gross Split Jonan Nggak Laku?
Fri, Jan 15, 2021

Kontraktor Lebih Suka Cost Recovery, Gross Split Jonan Nggak Laku?

2020
January 16, 2020
prianto
0
891
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

www.detik.com; Kamis, 16 Januari  2020 07:13 WIB

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menawarkan dua skema kontrak ke investor migas, yaitu cost recovery dan gross split. Skema ini ditawarkan dalam pelelangan 12 blok migas tahun ini.

Munculnya kembali skema cost recovery memunculkan pertanyaan apakah skema gross split tak laku untuk investor? Mengingat, di era Ignasius Jonan pemerintah hanya memberikan pilihan gross split untuk kontrak baru.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyambut baik rencana pemerintah yang memberikan fleksibilitas kepada investor. Kontraktor migas juga bisa berhitung pada skema mana yang lebih menguntungkan apakah cost recovery atau gross split.

“Kebijakan Arifin Tasrif (Menteri ESDM) ini cukup bagus dalam konteks fleksibilitas karena memberikan keleluasaan bagi investor,” ujarnya kepada detikcom, Rabu (15/1/2020).

Namun apakah fleksibilitas ini dilakukan karena skema gross split tidak laku?

Fahmy menjawab berbeda. Ia mengatakan masih ada sejumlah kontraktor yang menggunakan gross split.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga membantah jika keleluasaan skema kontrak yang diberikan pemerintah karena gross split tidak diminati. Dia mengatakan bahwa investor bisa menyesuaikan bisnisnya dengan dua skema tersebut.

“Tidak bisa demikian juga,” ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang memberikan fleksibilitas kepada investor memilih skema kontrak migas karena kondisi lapangan migas yang berbeda-beda.

“Biarkan KKKS menentukan pilihan karena kondisi tiap-tiap lapangan tidak sama, sehingga bisa saja yang satu cocok dengan sistem cost recovery namun ada pula yang lebih cocok dengan gross split,” tuturnya.

SKK Migas menyebut bahwa fleksibilitas kontrak ini demi meningkatkan investasi hulu migas

“Yang penting tujuannya adalah bagaimana meningkatkan investasi di Indonesia,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020)

Dwi menambahkan, dengan diberikan kebebasan maka investor bisa menyesuaikan kontrak yang cocok untuk proyek yang sedang digarapnya. Ia juga meyakini masih ada investor yang akan memilih gross split.

“Nah untuk itu kalau investornya kita akan lihat apakah untuk menjadikan gross split itu menjadi halangan atau tidak. Ada investor yang menganggap itu bukan halangan mungkin mereka bisa lebih bebas untuk spending aktivitasnya tetap dikontrol tetapi mereka mungkin lebih memiliki kewenangan,” tambah Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan kontraktor memilih skema kontrak dengan mempertimbangkan potensi dari lapangan migas yang digarap. Jika risiko investasi belum terukur, maka bisa saja kontraktor menggunakan cost recovery.

“Kalau ada lapangan yang sulit yang kita belum bisa memvaluasi risiko ke depan, kemungkinan kontraktor akan memilih cost recovery,” tutur Dwi.

prianto 180 Posts   0 Comments

Previous Post

2019_10_22-1_16_22_6c0a967f5a352a187e3408ddb69ce347_960x640_thumb
SKK Migas Sebut Harga Gas Hulu di Indonesia Masih Kompetitif
2020
2020-01-15

Next Post

shutterstock_127318157
Hambatan Perizinan Investasi Terletak di Hulu Migas
2020
2020-02-04
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
shutterstock_127318157Tak Surut Karena Pandemi, Medco (MEDC) tetap Gencar…
1232581shutterstock-89439454780x390PSN tersendat, target produksi 1 juta barel di…
1232581shutterstock-89439454780x390Gas to Power, Strategi Transisi Energi Ala Medco
PGN-2020_03_19-10_12_35_3a62f4488414a06e24350131831fac7e_960x640_thumbJaga ketahanan energi, Pertamina fokus modernisasi dan bangun…
Publikasi Terbaru
petrus-oil-gas-bg-01
Target Investasi Migas Tahun Ini Dinilai Realistis, Ini Alasannya
2021
January 9, 2021
1232581shutterstock-89439454780x390
Mengapa Pemerintah Perlu Dukung Kegiatan Produksi Pertamina?
2021
January 7, 2021
shutterstock_127318157
Pemerintah Harus Lebih Aktif dalam Proyek Strategis Nasional Hulu Migas
2021
January 4, 2021
Kmd
Biaya dan Manfaat Produksi Listrik Tanpa Batu Bara
Artikel 2020
December 28, 2020
shutterstock_127318157
Tak Surut Karena Pandemi, Medco (MEDC) tetap Gencar Ekspansi Sektor Energi
2020
December 22, 2020
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2016 Reforminer Institute. All rights reserved. | Powered By TNC Digital Media