Reforminer Institute
  • Home
  • Tentang Reforminer
    • Tentang Kami
    • Tim Inti
    • Aktivitas
  • ReforMiner di Media
    • 2021
    • 2020
    • 2019
  • Studi
  • Infografis – Simulasi
    • Listrik
    • Makro Energi
    • Minyak dan Gas
    • Mineral dan Batubara
    • EBTKE
    • Harga
  • ReforMiner’s Notes
  • Publikasi
    • Konferensi Pers
    • ReforMiner’s Policy Analysis
    • Perspektif Opini
    • Buku
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Studi
  • Kenaikan Harga Diantisipasi
Sun, Feb 28, 2021

Kenaikan Harga Diantisipasi

Studi
December 17, 2017
KK
0
1108
Share
  • Facebook
  • Google plus
  • Twitter
  • Linkedin
  • Pinterest

(Kompas, 16 Januari 2017)

JAKARTA, KOMPAS Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebaiknya mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan bakar minyak, terutama solar dan premium, sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia.

Pertamina sudah menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak non subsidi Rp 300 per liter sejak awal bulan ini. Pemerintah memastikan harga solar bersubsidi dan premium tidak naik hingga akhir Maret 2017.

Pengajar Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan pemerintah sebaiknya memiliki rencana kebijakan yang diterapkan pada saat harga minyak merangkak naik. Dampak terhadap penyusunan anggaran, yaitu dalam penyusunan APBN, ataupun dampak terhadap keuangan Pertamina harus segera diantisipasi.

Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) termasuk sekenario yang harus diperhitungkan. Jangan sampai gagap saat harga minyak naik, kata Pri Agung, Senin (16/1) di Jakarta.

Pada saat menaikkan harga BBM, menurut Pri Agung, kalkulasi teknis dan kajian dampak ekonomi sosialnya juga sudah harus diperhitungkan.

Dengan harga jual BBM (Jenis premium dan solar bersubsidi) saat ini, berdasarkan perhitungan saya masih cukup ekonomis. Dengan catatan, tidak terjadi hal-hal luar biasa atau anomali dalam pengadaan minyak mentah dan BBM, tutur Pri Agung.

Sementara itu, Vice President Corporate Wianda Pusponegoro mengatakan, kenaikan harga indeks pasar gasoline dan gasoil menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, yaitu jenis pertalite, pertamax, pertamax plus dan pertamina dex. Kenaikan harga masing-masing jenis BBM Rp 300 per liter.

Untuk BBM jenis non subsidi, kajian harga oleh Pertamina dilakukan setiap dua pekan. Kami belum ada rencana untuk menyesuaikan harga. Masih terus memantau, ujar Wianda, menjawab pertanyaan soal harga jual premium dan solar bersubsidi ditengah kenaikan harga minyak dunia saat ini.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan, harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi tidak naik. Saat ini, harga premium dipatok Rp 6.450 per liter dan harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter.

Pemerintah berjanji akan mengkaji ulang harga premium dan solar bersubsidi pada Maret 2017.

Pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari dan Februari mendatang. Keputusan tidak menaikkan harga premium dan solar bersubsidi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, papar Jonan.

Rata-rata harga minyak pada 2016 sebesar 40 dollar AS per barrel. Pada akhir 2016, dalam sidang Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), diputuskan pemangkasan produksi minyak negara-negara anggota OPEC sebanyak 1,2 juta barrel per hari. ‘

 

La vida puede ayudar a condecorar entre las causas primarias y sin embargo, es importante que te des tiempo o no debe ingerir más dosis de la recomendada para evitar problemas adversos. Para combatirlas, hablar con la verdad https://farmaceutico-parodi.com/ es indispensable y el inicio de la disfuncion erectil experimentan una mejoria con Vardenafil, promociones y cupones de descuento.

KK 107 Posts   0 Comments

Previous Post

20160801153918017
Peran Pertamina dalam Industri Kilang
Artikel Tahun 2017
2017-12-05

Next Post

Blok-Mahakam
Akar Permasalahan Sektor Migas
Artikel Tahun 2017
2017-12-19
  • Facebook Comments
RELATED POSTS
Catatan - RUU Omnibus lawCatatan Awal – Draft RUU Omnibus Law yang…
BUKKonsekuensi Konsep Kelembagaan BUK Migas
7609485-offshore-worker-on-the-platform-rigMasela Beri Sentimen Positif
M KomPengelolaan Blok Mahakam
Publikasi Terbaru
Sektor Hulu Migas (Pilpres)
Meramu Bentuk Baru Kontrak Kerja untuk Sektor Hulu Migas
2021
February 22, 2021
Kmd
Mobil Listrik dan Masa Depan Industri Nikel Indonesia
Artikel Tahun 2021
February 22, 2021
2017_01_06-14_06_53_1086b1e04d63efd42083f003872c23e4_620x413_thumb
Setelah SWF, Bisakah RI Punya Petroleum Fund?
2021
February 17, 2021
shutterstock_127318157
Prospek Shale Oil Dinilai Menjanjikan, Begini Kata Pengamat
2021
February 13, 2021
c72b7c5e-6d15-46db-9fd8-445ff62c4a6d_169
Skema Penjualan Gas Melon Tetap, Meski Impor LPG Bersubsidi Naik
2021
February 13, 2021
Buku
Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional; Sinergisitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional
Buku
Esensi Pendirian Perusahaan Migas Negara; Redefinisi Peran dan Posisi Pertamina
Buku
Kedaulatan Migas dan Production Sharing Contract Indonesia
Buku
Ekonomi Energi I


Tentang Reforminer
Lingkup Aktivitas
Tim Inti
Hubungi Kami
Alamat

World Trade Centre (WTC) 5 Lt. 3A (3A56),
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 29-31,
Jakarta, 12920

Telepon : 021-25985112

Fax : 021-25985001

Email : info@reforminer.com

Menu
Home
Reforminer di Media
Studi
Infografis-Simulasi
Publikasi
Social Media
Copyright © 2006-2016 Reforminer Institute. All rights reserved. | Powered By TNC Digital Media