Harga Solar di Pasar Amerika

Harga Premium di Pasar Amerika

Opec Daily Basket

Chat With Admin

Dampak Maju-Mundur Kebijakan BBM Subsidi

Published on Monday, 08 April 2013 10:25

Oleh: Komaidi Notonegoro

Wakil Direktur ReforMiner Institute

INVESTOR DAILY, Senin 8 April 2013

 

Sampai dengan saat ini, pemerintah tampaknya belum menemukan formulasi kebijakan yang tepat untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebelumnya, pemerintah menyatakan yakin akan dapat menerapkan kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi.

Dibandingkan penaikan harga, kebijakan pembatasan diyakini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pembatasan BBM diyakini tidak akan mengurangi subsidi rakyat miskin. Kedua, masyarakat yang terkena dampak adalah mereka berpenghasilan menengah-atas yang memang relatif tidak berhak menerima subsidi. Ketiga, dampak inflasi yang ditimbulkan relatif lebih rendah dibandingkan kebijakan penaikan harga BBM Keempat, lebih berpihak kepada rakyat miskin (populis) dibandingkan kebijakan penaikan harga BBM Kelima, kebijakan ini diyakini dapat menghemat anggaran subsidi BBM di APBN dalam jumlah yang cukup signifikan.

Kebijakan pembatasan BBM pada dasarnya telah melewati perdebatan cukup lama di kalangan publik maupun di DPR secara resmi. Berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan pemerintah ke DPR, paling tidak telah terdapat dua roadmap pembatasan BBM bersubsidi.

Read more...

KONTRAK PENGELOLAAN BLOK MAHAKAM

Published on Monday, 25 March 2013 13:06

Opsi Mana yang Dipilih Pemerintah?


Oleh: PRI AGUNG RAKHMANTO

Dosen FTKE Universitas Trisakti ; Pendiri ReforMiner Institute

Bisnis Indonesia – 25 Maret 2013

 

Blok Mahakam merupakan lapangan penghasil gas di Kalimantan Timur yang produksinya saat ini  kurang lebih mencapai 30 % produksi gas nasional.

 

Kontrak pengelolaan Blok Mahakam ditandatangani pada tahun 1967, berlaku untuk masa 30 tahun. Pada tahun 1997, kontrak diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun. Kontrak akan berakhir pada tahun 2017. Selama periode itu, Blok Mahakam dioperasikan dan dikelola oleh Total sebagai operator dan mitranya, Inpex, dengan kepemilikan hak partisipasi masing-masing 50 %.

Menjelang kontrak berakhir, seperti biasa, muncul permasalahan klasik. Di satu sisi, pemerintah cenderung ingin memberikan perpanjangan kontrak kepada Total sebagai operator dengan Inpex dan Pertamina sebagai mitranya. Di sisi lain, beberapa kalangan menginginkan agar kontrak tidak diperpanjang, hak pengelolaan dan operator diberikan kepada Pertamina menggantikan Total. Bilamana diperlukan Pertamina dapat menggandeng Total, Inpex ataupun pihak lain termasuk BUMD sebagai mitranya.

Jika kontrak kembali diperpanjang, hak mengelola dan mengoperasikan Blok Mahakam akan kembali dipegang Total. Meskipun porsi hak partisipasi  Total diturunkan, katakanlah dari 50 % menjadi 30 %, dengan posisi sebagai operator Total akan dapat kembali menggunakan dan memonetisasi seluruh aset yang ada tanpa harus melakukan penggantian (pembelian) atas aset itu. Total hanya perlu membayar bonus penandatanganan untuk perpanjangan kontrak yang nilainya biasanya berkisar 1 – 10 juta dolar AS. Pemerintah memang dapat saja kemudian menetapkan agar Pertamina mendapatkan porsi tertentu (katakanlah hingga 51 %) dalam hak partisipasi pengelolaan, namun kendali operasi dan manajerial akan tetap di tangan Total yang berposisi sebagai operator.

Read more...

Absennya Politik Energi

Published on Saturday, 16 March 2013 17:36

Pri Agung Rakhmanto

Dosen FTKE Universitas Trisakti; Pendiri ReforMiner Institute


KOMPAS, 16 Maret 2013

 

Pengelolaan blok migas strategis yang akan berakhir masa kontraknya selalu menjadi masalah dan polemik berkepanjangan di Tanah Air dalam sepuluh tahun terakhir.

Tiga di antaranya yang menonjol adalah Blok Cepu pada 2005-2006, Blok West Madura Offshore pada 2011, dan saat ini Blok Mahakam. Jika disederhanakan, pola dan inti permasalahan selalu berkisar pada adanya dua kutub yang saling berseberangan. Di satu sisi, pemerintah cenderung berkeinginan untuk memperpanjang kontrak dan menyerahkan hak pengelolaannya kepada operator lama yang (kebetulan?) adalah perusahaan migas asing.

Di sisi lain, sebagian (besar) publik, termasuk Pertamina di dalamnya, cenderung menginginkan agar kontrak tidak diperpanjang dan hak pengelolaan blok tersebut diserahkan kepada Pertamina.

Read more...

Sense Of Urgency Darurat Minyak Nasional

Published on Monday, 04 February 2013 15:17

Pri Agung Rakhmanto

Dosen Universitas Trisakti, Pendiri Reforminer Institute


Bisnis Indonesia - Senin, 04 Februari 2013

 

Dunia perminyakan nasional saat ini baik di hulu maupun hilir sejatinya sudah (cukup lama) memasuki kondisi darurat. Di hulu, sejak mencapai puncak produksi lebih dari 1,6 juta barel per hari pada 1995, penurunan produksi minyak terus terjadi.

Saat ini tingkat produksi minyak harian hanya ada di kisaran 800.000–830.000 barel, atau kurang lebih hanya separuh dari puncak produksi yang pernah dicapai. Cadangan terbukti minyak juga terus menurun dari 5,2 miliar barel menjadi hanya sekitar 3,6 miliar barel saat ini.

Target lifting minyak APBN tiap tahun hampir selalu tidak pernah tercapai. Di hilir, permasalahan kronis subsidi BBM yang semakin membengkak dan volume kuota BBM bersubsidi yang selalu jebol selalu berulang dari tahun ke tahun.

Subsidi BBM tahun ini diperkirakan akan menembus Rp215 triliun lebih, setelah pada tahun sebelumnya mencapai Rp211,9 triliun.

Read more...